Tugas Pengendalian Sosial

Perhatikan dan pahami artikel berkaitan dengan Pengen- dalian Sosial berikut.
9 Pengamen Jalanan Diringkus Polisi

pengamen-digaruk
Sebanyak 9 orang pengamen jalanan diringkus petugas dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Sragen, Jumat (17/ 11). Para pengamen jalanan itu sering mangkal di terminal, dan stasiun yang sebagian besar berasal dari luar daerah. Kapolres Sragen, AKBP Sri Handayani, melalui Kabag Bina Mitra Kompol Ruslan kepada Espos, Jumat (17/11), mengatakan selama ini, tindakan preventif yang kami lakukan baru sebatas pada operasi rutin yang digelar secara berkala. Dengan tindakan itu, ternyata jumlah pengamen jalanan sudah berkurang banyak. Buktinya, di sejumlah perempatan jalan kota sudah tidak ditemukan lagi para pengamen.”

Sumber: Solo Pos, 19 November 2006

Berdasarkan artikel di atas, jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut di buku tugasmu.

  1. Setuju atau tidakkah kalian dengan bentuk pengendalian sosial pada kasus di atas? Jika setuju, berikan alasannya. Namun jika tidak setuju, coba kemukakan bentuk-bentuk pengendalian sosial yang menurut kalian lebih tepat.
  2. Setuju atau tidakah kalian dengan tindakan polisi yang membubarkan demonstrasi dengan water canon dan tembakan gas air mata? Berikanlah alasanmu.
  3. Setuju atau tidakah kalian dengan tindakan main hakim sendiri guna memberikan efek jera pada pelaku-pelaku kejahatan lainnya? Berikan alasannya.

          Selamat mengerjakan dan semoga makin memahami konsep pengendalian sosial

34 thoughts on “Tugas Pengendalian Sosial

  1. Nama : Asep Kurniawan
    Kelas : 8J
    Absen : 9
    Menurut saya :
    1. Saya setuju, karena jalanan terutama perempatan kota bisa lebih tertib situasinya tanpa terganggu oleh para pengamen, tetapi pemerintah juga harus menyiapkan beberapa lapangan kerja untuk para pengamen supaya tidak menganggur ..
    2. Tidak setuju, karena berdemonstasi adalah hak setiap warga negara. Warga yg berdemo bertindak anarkis akibat polisi yg slalu menghalang-halangi mereka menyampaikan hak mereka ..
    3. Tidak setuju, bukan hak kita untuk menghakimi orang lain. Ada pihak yg lebih berhak menghakimi mereka .

    • Nama : Asep Kurniawan
      Kelas : 8J
      Absen : 9
      Menurut saya :
      1. Saya setuju, karena jalanan terutama perempatan kota bisa lebih tertib situasinya tanpa terganggu oleh para pengamen, tetapi pemerintah juga harus menyiapkan beberapa lapangan kerja untuk para pengamen supaya tidak menganggur ..
      2. Tidak setuju, karena berdemonstasi adalah hak setiap warga negara. Warga yg berdemo bertindak anarkis akibat polisi yg slalu menghalang-halangi mereka menyampaikan hak mereka ..
      3. Tidak setuju, bukan hak kita untuk menghakimi orang lain. Ada pihak yg lebih berhak menghakimi mereka .

    • Nama : Ferham Unggul Dwi Utomo
      Kelas : 8J
      Absen : 17
      Menurut saya :
      1. Setuju, karena pengamen menganggu ketentraman pengguna jalan terutama di setiap tempat lampu merah terdapat pengamen – pengamen yang menganggu ketertiban. Sehingga lebih baik pengamen – pengamen tersebut di tempatkan di lapangan pekerjaan yang di sediakan oleh pemerintah.
      2. Tidak setuju, karena water canon atau tembakan gas air mata merusak kesehatan yaitu kesehatan mata dapat menimbulkan kebutaan pada orang tersebut. sebaik nya orang tersebut mendapat hukuman yang ringan aja.
      3. Tidak setuju, karena main hakim sendiri merupakan hukuman yang tidak pantas untuk di tiru dan merupakan pelanggaran hukum. sebaik nya ada pihak yang pantas menghukum mereka.

  2. Nama : Aji Dewantono
    Kelas : 8J
    Absen : 3
    Menurut saya :
    1. Saya setuju, karena jalanan dan fasilitas umum bisa menjadi lebih nyaman, aman, dan tertib.
    2. Tidak setuju, karena setiap warga memiliki hak untuk mengemukakan pendapatnya.
    3. Tidak setuju, karena ada pihak yang lebih berhak menghakimi mereka.

  3. Nama : Ardheo Phassa Giovedi
    Kelas : 8J
    Absen : 08
    Menurut saya :!
    1.Saya setuju,karena penertiban pengamen oleh pemerintah akan akan membuat nyaman masyarakat dan akan lebih tertib

    2.Setuju saja,tetapi saat masyarakat yang berdemo melebihi batas,merusak fasilitas,dan melukai orang,dan saat masyarakat berdemo dengan tertib,tidak harus memakai water canon atau gas air mata

    3.tidak setuju,kita tidak boleh menghakimi orang sewenang-wenangnya,kita harus serahakan ke pihak yang berwajib

  4. Nama : Amalia Dewi Sukmaji
    Kelas : 8J
    Absen : 04
    Menurut saya :
    1. Saya setuju,karena pengamen jalanan itu sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan bagi pengguna jalan , dan itu juga salah satu cara terbaik pemerintah untuk mngurangi jumlah para pengamen di jalanan .
    2.Setuju,karena berdemo juga perlu meminta izin kepada pihak yang berwajib,polisi membubarkan dengan cara itu karena sikap masyarakat itu sendiri yang bertindak sewenang wenang .
    3.Tidak , karena memang bukan hak kita untuk menghakimi orang lain , dan sebaiknya diserahkan lebih kepada pihak pihak yang berhak menghaminya .

  5. Nama : Riska Nur Wulandani
    Kelas : 8J
    Absen : 35
    Menurut saya :
    1.Setuju, karena pengamen jalanan dapat mengganggu masyarakat sekitar dan terkadang mereka membuat keonarran di lingkungan sekitar
    2.Tidak setuju, karena membubarkan pendemonstrasi dengan gas air mata dapat memcelakai para demonstran. Ada cara untuk membubarkannya, salah satunya mendengarkan apa yg diinginkan oleh para demonstran lalu mencari jalan keluar dari masalah tersebut dengan bermusyarah untuk mencapai kesepakatan bersama
    3.Tidak setuju, karena ada yang berwenang untuk menghakimi orang tersebut. Selain itu jika kita main hakim sendiri menurut saya itu melanggar Hak Asasi Manusia

  6. Nama : Della Frisca Damayanti
    Kelas : 8J
    No.Absen : 11

    1. Setuju , Karena banyak pengamen yang mengganggu ketertiban lalu lintas dan banyak pula pengamen jalanan yang tidak berpendidikan menggunakan bahasa-bahasa kasar.

    2. Tidak setuju, karena ada hak warga mengemukakan pendapat untuk menyalurkan aspirasi mereka.

    3. Tidak setuju, karena kita tidak bisa main hakim sendiri. Harus diserahkan ke pihak yang berwajib.

  7. Nama : Zaidhiya R R
    Kelas : 8J
    Absen : 44
    Menurut saya :
    1. Saya setuju, kalau terminal/stasiun dipakai oleh pengamen, maka terminal/stasiun itu tidak terlalu berguna sesuai fungsinya, dan para pengamen bisa juga membuat onar di jalanan.
    2. Tidak terlalu setuju, karena warga tersebut hanya ingin mengemukakan pendapatnya. Tetapi jika terlalu berlebihan maka wajar2 saja bila polisi melakukan itu.
    3. Tidak setuju, karena setiap manusia mempunyai HAM manusia yang dilindungi oleh UUD dan keputusan2 pengadilan. Maka, lebih baik diserahkan kepada yang pihak yang berwenang.

  8. Nama : Fadhil Aghnia Rahman
    kelas : 8j
    Absen : 13
    Menurut saya
    1 setuju karena pengamen jalanan mengganggu ketertiban masyarakat dan sering terjadi kriminalitas karena pengamen jalanan seperti pencurian ,kekerasan, dan lain lain
    2 kurang setuju karena demostrasi adalah menyalurkan aspirasi rakyat bukan untuk kekerasan
    3 tidak setuju karena jika main hakim sendiri itu tidak ada efek jera tetapi jadi membangkang ,jman hakim itu melanggar HAM Hak Asasi Manusia

  9. Nama : Vania Dwi Listiarini
    Kelas : 8J
    Absen : 42
    Menurut saya :
    1. Setuju, karena pengamen jalanan sangat menganggu pengguna jalan dan penumpang angkutan umum.
    2. Tidak setuju. Kalau bisa jika ingin membubarkan para demonstran, gunakan cara yang tidak melukai para demonstran dan usahakan tidak perlu memakai water canon (gas air mata) atau lain sebagainya.
    3. Tidak setuju. Meskipun penjahat harus dihukum setimpal dengan kelakuannya, namun tetap saja tidak boleh main hakim sendiri. Pikirkan cara untuk menghukum orang yang dihakimi namun bijaksana dan dinilai setimpal dengan perbuatannya.

  10. Nama : Muhammad Aditya Munajat
    Kelas : 8J
    No. Absen : 24
    Menurut Saya :

    1. Setuju, karena itu sebagai langkah awal untuk mengendalikan penyimpangan sosial agar kedepannya tidak semakin buruk/menjadi.

    2. Tidak Setuju, sebenarnya kekerasan fisik itu tidak diperbolehkan, selain menimbulkan kerugian, maka penyimpangan sosial makin marak dilakukan. Cukup dengan teguran/sanksi.

    3. Tidak Setuju, karena itu bukan hak kita, melainkan hak-hak pihak yang terkait. Seperti kepolisian.

  11. Nama : Fauzi Ramadan
    Kelas : 8J
    Absen : 15

    1.Setuju. karena pengamen sangat meresahkan masyarakat, menurut ini adalah salah satu cara yg baik untuk mengurangi jumlah pengamen dsb.
    2.Setuju, jika aksi para demonstran sudah melebihi batas, tpi jika masih dapat di toleran mungkin tidak perlu memakai water cannon dsb.
    3.Tidak setuju, Jika Pelaku kejahatan Di hakimi Sendiri mungkin memang memberi efek jera, tpi itu melanggar “HAM”, mungkin untuk memberi efek jera bisa dengan cara lain seperti penjara ,dsb.

  12. Nama : Debby Putri Lestari
    Kelas : VIII-J
    Absen : 10

    Menurut saya:
    1. Setuju,karena dengan begitu jalanan menjadi lebih aman dan nyaman,juga tertib. meskipun tidak akan terlalu tertib tetapi setidaknya tidak terlalu ramai oleh para pengamen seperti sebelumnya.
    2. Tidak setuju,karena seharusnya polisi itu membubarkannya dengan cara yang tegas tapi tidak dengan menyakiti seperti itu. dan sebelum itu seharusnya polisi melihat dulu demonstrasi itu masuk akal dan tertib tidak,jika tidak bubarkanlah dengan tegas dan tidak menyakiti, dan jika iya biarkanlah demo itu berjalan agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat juga hak mereka.
    3. Sangat tidak setuju,karena untuk menghakimi si pelaku itu harus dengan hukum yang berlaku bukan dengan main hakim sendiri,semua itu harus diserahkan kepada pihak yang berwajib.

  13. Nama : Ananda Ega Maharani
    Kelas : 8J
    No. : 5
    Menurut saya :
    1. Setuju!! Karena pengamen itu sangat mengganggu masyarakat yang menggunakan fasilitas publik, apalagi hampir semua pengamen berperilaku buruk, seperti merokok, mabuk mabukan, dll. Dengan ditertibkannya pengamen pengamen diharapkan masyarakat lebih nyaman dalam menggunakan jalan aamiin
    2. Setuju setuju saja. Karena polisi bertindak seperti itu karena ada alasannya. Jika demonstrasi bertindak anarkis atau tidak mematuhi hukum yang berlaku saya setuju dengan tindakan polisi. Apalagi bila demonstrasi itu mengganggu jalannya aktivitas orang banyak.
    3. Tidak Setuju!! Karena main hakim sendiri melanggar hukum yang berlaku. Indonesia kan Negara Hukum jadi harus sesuai aturan. Jika ingin memberikan efek jera, hukumlah seberat beratnya. Karena pelaku tersebut juga manusia, kita tidak berhak menganiaya=)))))

  14. Nama : Ananda Ega Maharani
    Kelas : 8J
    No. : 5
    Menurut saya :
    1. Setuju!! Karena pengamen itu sangat mengganggu masyarakat yang menggunakan fasilitas publik, apalagi hampir semua pengamen berperilaku buruk, seperti merokok, mabuk mabukan, dll. Dengan ditertibkannya pengamen pengamen diharapkan masyarakat lebih nyaman dalam menggunakan jalan aamiin
    2. Setuju setuju saja. Karena polisi bertindak seperti itu karena ada alasannya. Jika demonstrasi bertindak anarkis atau tidak mematuhi hukum yang berlaku saya setuju dengan tindakan polisi. Apalagi bila demonstrasi itu mengganggu jalannya aktivitas orang banyak.
    3. Tidak Setuju!! Karena main hakim sendiri melanggar hukum yang berlaku. Indonesia kan Negara Hukum jadi harus sesuai aturan. Jika ingin memberikan efek jera, hukumlah seberat beratnya. Karena pelaku tersebut juga manusia, kita tidak berhak menganiaya=)))))

  15. Nama : Khairunnisa Dwita Lestari
    Kelas : 8J
    Absen : 21
    Menurut saya :
    1. Setuju, karena pengamen jalanan sangat mengganggu ketertiban pengguna jalan, dan hal itu akan mentertibkan perempatan kota dan akan menjadi lebih aman dan nyaman

    2. Tidak setuju, karena para demonstran memiliki hak untuk berdemo asalkan demonstran itu harus sadar diri meminta izin kepada pihak yg berwajib agar tidak adanya kesalah pahaman sehingga polisi tidak akan membubarkan para demontran memakai water canon (gas air mata)

    3. Tidak setuju, karena sejahat-jahatnya manusia kita tidak boleh menghakim sendiri, jadi smua permasalahan harus diserahkan kepada yang berwajib agar dapat terselesaikan dengan baik.

  16. Nama : Vildy Zulhiz Maretha Dewi
    Kelas : 8J
    Absen : 43
    menurut saya :
    1. jawaban saya setuju, karena pengamen memang mengganggu keindahan tempat dan suasana, terutama di perkotaan, jalanan dan juga terminal. khusus terminal saya sangat tidak setuju jika ada pengamen karena pengguna kereta itu tidak sedikit, dan pengamen sangat amat mengganggu dan bisa menimbulkan rasa untuk tidak mau pergi ke terminal & naik kereta api lagi (untuk penumpang maupun staff kereta api)
    2. setuju, karena pemerintah akan lebih mementingkan kepentingan orang banyak. memang mereka (demonstran) punya hak, tapi jika itu merugikan orang banyak lebih baik para demonstran diamankan. jika mereka dibiarkan begitu saja, bisa bisa negara kita yang sudah hancur ini malah makin tambah hancur. (if you know what i mean)
    3. kurang setuju. karena disamping mereka mempunyai hak, mereka juga punya kewajiban yaitu menaati peratuuran, peraturannya jangan main hakim sendiri! dan bukan kewajiban kita untuk mengadili mereka yg bertindak main hakim sendiri karena itu hak mereka. jadi dilema.

  17. Nama : Annisa Dwi F
    Kelas : 8J
    No Absen : 07
    Menurut Saya :
    1. Saya setuju, karena para pengamen itu cukup mengganggu dan meresahkan para pengguna jalan yang melintas jika dibiarkan mengamen di jalanan umum. tetapi pemerintah juga sebaiknya tidak hanya melakukan operasi rutin saja, mereka juga harus memberi solusi lain yang efektif untuk para pengamen seperti lapangan pekerjaan / penyuluhan untuk berwirausaha.
    2. Saya tidak setuju, karena masyarakat yang berdemo itu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat mereka. biasanya mereka berdemo itu karena jika mereka berdemo mereka akan lebih diperhatikan permintaannya oleh pemerintah. tetapi jika para demonstran bertindak anarkis menurut saya polisi boleh membubarkannya tetapi dengan cara tidak melukai para demonstran yang berdemo, bukan dengan cara memakai water canon ( gas air mata ).
    3. Saya tidak setuju, karena kita tidak berhak untuk menghakimi orang lain yang bersalah. Orang itu juga mempunyai hak untuk membela dirinya sendiri tanpa mendapatkan kekerasan dan ia juga mempunyai kewajiban mendapat perlindungan dari pihak yang berwajib. Sehingga yang lebih pantas untuk menghukum mereka adalah pihak yang berwenang dalam hal ini dan mengetahui apa hukuman yang pantas untuk para pelaku bukan dengan cara diadili massa.

  18. Nama : Andri Dwi Putra
    kelas : 8J
    Absen : 6
    komentar :
    1. setuju , agar jalanan lebih tertib dan seharusnya menciptakan lapangan kerja agar dapat mengurangi jumlah pengangguran yang ada di suatu daerah
    2. kurang setuju, seharusnya polisi menyelesaikan/membereskan demonstrasi tanpa kekerasan agar tidak ada kebencian terhadap polisi dari pihak manapun
    3. tidak setuju, seharusnya untuk menyelesaikan masalah tidak harus memakai sistem main hakim sendiri, melainkan harus diselesaikan secara musyawarah

  19. Nama : Nada Febia
    Kelas : 8J
    Noabsen :27
    Menurut saya:
    1.Sangat setuju,karena pengamen jalanan mengganggu masyarkat yang menggunakan jalan tersebut,dan pengamen jalanan pun cukup meresahkan para pengguna jalan.Tak jarang banyak pengamen yang berpenampilan seperti preman yang membuat para pengguna jalan ketakutan,dan tak jarang banyak para pengamen yang meminta uang secara paksa.Dengan di adakannya kegiatan seperti diatas jalan bisa lebih tertib dan para pengguna pun akan lebih merasa nyaman.
    2.Setuju,tapi jika demonstran itu berlebihan dan sudah melanggar ketentuan yang berlaku.Namun saya tidak setuju jika para demonstran itu di bubarkan memakai water canon,tetapi para demonstran itu berdemo masih dalam batas wajar dan ketentuan yang berlaku.
    3.Tidak setuju,karena manusia tidak boleh main hakim sendiri,bertindak sewenang wenang tanpa bukti atau kepastian yang pasti.

  20. Nama : Erika Maya Sari
    Kelas : 8J
    No : 12
    menurut saya.
    1.Setuju, karena para pengamen itu membuat pengguna jalan merasa terganggu dan operasi tersebut bisa membuat para pengguna jalan merasa nyaman dan bisa membuat tertib. dan sebaiknya para pengamen jalanan tersebut di berikan lapangan pekerjaan yang lebih layak.
    2.Saya kurang setuju karena mungkin ada cara yang lebih efektif untuk membubarkan para demonstran tersebut, karena jika menggunakan gas air mata para demonstran akan merasa tidak terima di perlakukan seperti itu karena para demonstran merasa aspirasi nya belum bisa tersalurkan. Namun jika p[ara demonstran terlalu berlebihan saya setuju jika akhirnya polisi menggunakan gas air mata.
    3.Tidak setuju, karena kita tidak memiliki hak untuk main hakim sendiri dan bertindak seenaknya tanpa ada alasan yang jelas. ada pihak yang lebih pantas uintuk menghukum mereka dengan memberikannya sanksi.

  21. nama : fauziyyah nur hasanah
    kelas : 8j
    no absen : 16
    menurut saya :
    1. saya setuju , karena dengan begitu jalanan bakal aman,sentosa,sejahtera selama lamanya dan lingkungan akan tertib dan tidak ada yang (ngagandengan) *kan pengamen suka nyanyi yg geje (kecuali klo orang yg lgi galau pasti nangis klo pengamen nyanyi 😥
    tetapi juga pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan biar ga banyak pengangguran
    2. kurang setuju karena para demonstran adalah manusia ciptaan tuhan yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan bisa ga polisi ga usah pake water canon atau tembakan gas air mata ( nanti kan perih matanya redakan dengan insto )
    3. tidak setuju, karena kita tidak berhak untuk main hakim sendiri kita harus melaporkannya ke pihak yang berwajib atau di musyawarahkan bersama.

  22. Nama : Lulu Lail Fauzan
    Kelas : 8J
    No Absen : 22
    Menurut saya !
    1. Saya setuju, karena para pengamen itu meresahkan masyarakat dengan gaya- gaya mereka yg arogan, dan saya juga salut dengan tindakan para petugas keamanan khususnya polisi, dengan tindakan tersebut jumlah pengamen jalanan tersebut menjadi berkurang, dan bahkan di sejumlah perempatan jalan kota sudah tidak ditemukan lagi para pengamen.
    2. Saya sih kurang setuju, karena dengan tindakan tersebut akan menimbulkan keemosian para demonstran akibatnya demonstran itu akan lebih memanas dan terjadilah kekacauan berkepanjangan antara demonstran dan polisi, dan seharusnya juga polisi dapat menyelesaikan dengan cara tidak menggunakan kekerasan.
    3. Tidak setuju, karena main hakim sendiri itu merupakan tindakan yg merugikan semua orang, dan tidak ada yg berhak menghakimi seseorang tanpa ada persetujuan dari pihak-pihak yg berwajib untuk menghakiminya, dan main hakim itu sendiri melanggar hak, sila pancasila, undang-undang, DLL.

  23. Nama : Jihan Min Taufiq N
    kelas : 8j
    Absen : 19
    komentar :
    1. setuju,karena pengamen menggangu ketertiban lalu lintas,dan supaya jalanan lebih tertip,aman,dan nyaman.tetapi agar pengamen tersebut tidak menganggur,pengamen tersebut sebaiknya diberi lapangan pekerjaan yang memadai oleh pemerintah.
    2. tidak setuju!,karena seorang pendemo berhak mengeluarkan pendapatnya,tindakan anarkis yang dilakukan pendemo itu berawal dari tindakan polisi yang semata-mata melarang untuk melakukan demonstrasi karena alasan akan mengganggu ketertiban lalu lintas.
    3. tidak setuju, karena sebaiknya menyelesaikan masalah itu tidak main hakim sendiri bisa dengan musyawarah atau bisa juga oleh pihak yang berwajib

  24. Nama : Pinakesti Kintan
    Kelas : 8J
    No.Absen : 32

    Menurut saya :
    1. Setuju, karena dengan adanya operasi masyarakat (pekat) ini orang-orang menjadi lebih merasa nyaman dan tidak terganggu lagi dengan pengamen-pengamen tersebut.
    2. Tidak setuju, karena setiap orang punya hak untuk berdemonstrasi, tetapi mereka juga harus izin terlebih dahulu kepada pihak yang berwajib agar demonstarinya tertib. (?)
    3. Tidak setuju, karena seharusnya masalah itu diselesaikan oleh pihak yang berwajib. Dan main hakim itu termasuk tindakan yang salah karena belum tentu si pelaku itu benar-benar bersalah.

  25. Nama : Nyi. Rd. Maudina Putri .P
    Kelas : 8J
    No. Absen : 28 =)
    1) Sangat setuju karena dengan adanya oprasi masyarakat (pekat) ini bisa memberikan rasa lebih aman terhadap gangguan-gangguan dari para pengamen yang sebagian sikapnya suka memaksa.
    2) Tidak setuju, karena setiap orang mempunyai hak nya untuk berdemostrasi, disamping itu terlebih dahulu untuk meminta izin kepada pihak yang berwajib yaitu misalnya kepolisian agar demonstrasi lebih tertib.
    3) Tidak setuju, karena main hakim sendiri bukan hal yang cepat untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Dengan perlakuan main hakim sendiri justru masalah itu akan semakin rumit, sebaiknya pelaku harus di introgasi terlebih dahulu ke pihak yang berwajib.

  26. Nama : Rizal Fathur Rahman
    Kelas : 8J
    No.absen: 36
    Menurut saya :
    1.Setuju , karena dengan adanya operasi penyakit masyarakat ini yg dilakukan untuk membersihkan para pengamen dari jalan ini , dapat membuat pengguna jalan atapun orang orang yg akan menaiki kereta api di stasiun lebih nyaman dengan tidak adanya pengamen pengamen yg berkeliaran lagi. Jadi suasana di jalan jalan ataupun stasiun stasiun lebih nyaman . dan pemerintah pun harus memberikan keadilan dengan cara menyediakan lapangan pekerjaan yg baru bagi pengamen pengamen tersebut agar pengamen pengamen itu tidak merasa dirugikan . dan mungkin saja jika pengamen pengamen itu merasa bahwa pemerintah tidak adil . menurut saya upaya atau operasi pekat ini tidak akan sia sia saja . mungkin pengamen pengamen itu akan nekad untuk tetap mengamen . Jadi menurut saya , pemerintah juga harus berlaku adil pada pengamen pengamen tersebut .
    2. Saya setuju dengan tindakan polisi itu , karena jika polisi tidak melakukan itu mereka ( para demonstran ) tidak akan berhenti untuk tetap melakukan demonstrasi yg bersifat merusak dan menyengsarakan orang yg tidak bersalah . contohnya : jika mereka berdemonstrasi di jalan jalan . maka para pengguna jalan akan sengsara karena terjebak macet gara gara demonstrasi tersebut . Tapi jika para demonstran melakukan demonstrasi dengan cara baik bak dan sebelum demo ada persetujuan dari pemerintah setempat , saya tidak akan setuju dengan tindakan polisi itu . karena mungkin jika berdemonstrasi dengan cara baik baik , para demonstran juga bisa diajak menyelesaikan persoalan yg terjadi dengan cara baik baik .
    3. Saya kurang setuju dengan hal itu , karena main hakim sendiri itu dilarang oleh agama , lagipula ada pihak yg bertugas khusus untuk menangani kasus kasus kejahatan . dan mungkin jika main hakim sendiri itu terjadi , menurut saya salah yg melakukan hal tersebut dan juga salah juga pemerintah , mengapa saya berbicara seperti itu , karena orang orang yg melakukan main hakim sendiri itu salah karena mereka tidak bisa melawan hawa nafsu mereka terhadap pelaku kejahatan itu dan salah pemerintah juga karena mereka kurang tegas dalam menangani kasus kasus kejahatan , jadi rakyat tidak percaya lagi kepada mereka . Jadi solusi dalam menangani kasus seperti ini ( main hakim sendiri ) butuh kesadaran dari para pelaku main hakim sendiri , dan butuh penegasan hukum dari pemerintah dan pemerintah harus meyakinkan mereka bahwa pemerintah juga dapat menangani kasus dengan sebaik baiknya .

  27. Nama : Adistina Sania P
    Kelas : 8J
    No.Absen : 02

    Menurut saya :
    1. Setuju, karena pengamen sangat mengganggu ketertiban pengguna jalan. tetapi dengan adanya operasi masyarakat (pekat) tindakan tersebut pengamen menjadi berkurang dan aktivitas di jalan jadi aman dan nyaman.
    2. Tidak setuju, karena sebaiknya polisi membubarkan para demonstran dengan cara yang lebih baik dan tegas tidak harus menggunakan cara yang dapat melukai fisik.
    3. Tidak setuju, karena main hakim sendiri itu tidak baik seharusnya masalah itu bisa diselesaikan oleh pihak yang berwenang.

  28. 1. Setuju, karena anak-anak tersebut adalah anak -anak usia produktif tidak selayaknya mereka berada di jalanan mereka adalah tanggung jawab Negara melalui pemerintah sebagai pelaksana aparatur Negara untuk membina mereka sehingga mereka jadi manusia yg lebih baik.
    Menurut saya pengendalian sosial yg lebih baik dan lebih bijak, jika mereka ada di jalanan mereka di tangkap/di ambil kemudian mereka di adakan pembinaan ilmu hidup/keterampilan selain ilmu-ilmu formal sebagai bekal hidup mereka kelak di kemudian hari misalnya : sekolah jalanan setiap guru/relawan pendidikan yg peduli pada anak-anak bangsa mereka datang untuk mendidik dan membina mereka,rumah singgah dengan sistem keluarga asuh/keluarga bina.
    2. Setuju, jika demontrasi itu mengarah pada tindakan anarkis/perusakn-perusakan
    3. Tidak setuju, karena main hakim sendiri tindakan yg melanggar hukum karena sudah ada aparat yg berwenang untuk menangani/memberikan tindakan masalah-masalah pelanggaran hukum tersebut.

  29. Nama : Syams Akbar H
    kelas : 8J
    No.Absen :39

    Menurut saya

    1.Setuju, because hahaha ,,, agak mengganggu kenyamanan para pengguna jalan, para pengamen tersebut juga kadang berpenampilan menyeramkan seperti fajar ,, heureuuy jar ,, tapi juga pemerintah perlu untuk menyediakan lapangan pekerjaan seluas luasnya untuk memberikan pekerjaan yang lebih layak dan tidak menganggu ketertiban juga kenyamanan

    2.tidak setuju,, kulantaran,, ini negara demokrasi masyarakat berhak menyampaikan aspirasinya ,, tidak perlu memakai water canon atau gas elpiji *eh gas air mata ,, lebih baik menambah personel kepolisian untuk menertibkan para pendemo

    3.tidak setuju karena dipukul di gebugan di keroyok itu tidak enak / tidak manusiawi ,, nyeri awak coy ,,lebih baik diatasi oleh pihak yang berwajib dan menghukum nya dengan hukum yang berlaku ,, bukan disemprot dengan water canon

  30. Nama : Shifa Amelia Qinthara
    Kelas : 8J
    Absen : 38

    Menurut saya :
    1, Setuju
    karena para pengamen mengganggu suasana ketertiban lalu lintas,jalan raya,terminal,stasiun,dll..dan kadang mereka tidak mempedulikan keselamatan dirinya sendiri (suka tiba tiba lari,dan naik ke angkot untuk mengamen padahal lampu lalu litas sudah hijau). pengguna jalan sering merasa terganggu dan dengan banyaknya pengamen liar akan mengurangi keindahan dan ketertiban jalan.
    dan seharusnya pemerintah memberikan kepedulian kepada pengamen jalanan dengan cara mengarahkan dan memberikan keterampilan yg berguna bagi para pengamen sehingga tidak menjadi pengangguran dimana mana.

    2. Tidak setuju
    demonstran mempunyai hak
    sebaiknya tindakan polisi yang membubarkan para demonstran jangan memakai water canon / tembakan gas air dulu jika masih bisa dikendalikan.
    harusnya dengan cara yang lebih baik untuk membubarkan para demonstran.
    Tapi…jika demonstran itu sudah terlalu liar,ricuh,tidak bisa dikendalikan mungkin polisi melakukan tindakan tersebut. karena demonstran itu sudah sangat mengganggu dan tidak bisa dihentikan.

    3. Tidak setuju
    karena negara kita adalah negara hukum yang menjungjung tinggi keadilan dan hak asasi manusia,tindakan main hakim sendiri jelas – jelas tidak mencerminkan negara hukum.
    efek jera bisa diterapkan kepada mereka yg bersalah tapi tidak main hakin sendiri,dengan diberikan hukuman yg setimpal dengan perbuatannya oleh pihak yg berwajib.

  31. Nama : Juniar Sismonieka Koswara
    Kelas : 8J
    Absen : 20

    1.saya setuju, karena mereka mengganggu ketertiban di lalu lintas tidak hanya dilalu lintas saja tetapi juga seperti ditoko-toko makanan, minuman dan sebagainya. intinya sih mengganggu kenyamanan orang.
    2.tidak setuju, karna sudah sebagaimana mestinya warga indonesia berhak dan mengemukakan pendapatnya.
    3.tidak setuju, jangan membiasakan aksi main hakim sendiri. Setiap persoalan sebaiknya diserahkan kepada pihak yg berwajib.

  32. nama :syams akbar haditama
    kelas :8j
    absen:

    komentar :
    1.setuju, agar jalan tidak terganggu dan agar lebih tertib.
    2.seharusnya polisi tidak menentang hak mereka, tetapi jika tindakan demonstrasi dilakukan dengan anarkis, polisi malah harus membubarkannya lewat water canon atau tembaka ngas air mata.
    3.tidak setuju , main hakim sendiri tidak akan mengundang efek jera kepada yang melakukannya

Leave a reply to Pinakesti Kintan (@tanintan9) Cancel reply